Masyarakat sebagai stakeholder dalam penerapan danpenegakan hukum
Masyarakat sebagai stakeholder dalam
penerapan hukum, masyarakat (Ormas, LSM, Pers, Perguruan Tinggi) selalu di
tuntut partisipasi aktifnya dalam realita kehidupan masyarakat dan memberikan
arah bagi perjalanan peradaban bangsa. Sehingga masyarakat yang
sehat selalu menyediakan keadilan yaitu kejujuran dan keberanian, agar
perjalanan masyarakat dan Negara tidak menyimpang dari tujuan bersama.
Hukum mempunyai peranan sangat besar
dalam pergaulan hidup di tengah – tengah masyarakat. Hal ini dapat di
lihat dari ketertiban, ketentraman, dan tidak terjadinya ketegangan di dalam
masyarakat, karena hukum mengatur menentukan hak dan kewajiban serta melindungi
kepentingan individu dan kepentingan sosial.
Adapun saran – saran dalam pembuatan
Makalah “Peranan Masyarakat dalam Pemberlakuan Hukum” adalah :
- 1.
Secara umum kami menyarankan bahwa peranan masyarakat dalam
pemberlakuan hukum sangat berarti dalam
peningkatan kredibilitas hukum dan pemberlakuan penegakan hukum
- 2.
Secara Khusus kami menyarankan agar
penerapan hukum yang berlaku di masyarakat dapat ditegakan sesuai dengan perundangan
yang berlaku di masyarakat.
bbbaca juga : hukum dan peraturan di sekolah // rules and law in schools
Salah satu faktor yang mengefektifkan suatu peraturan adalah warga
masyarakat. warga masyarakat dimaksud, adalah kesadarannya untuk mematuhi suatu
peraturan perundang-undangan, derajat
kepatuhan. secara sederhana dapat dikatakan, bahwa derajat kepatuhan masyarakat
terhadap hukum merupakan salah satu indikator
berfungsinya hukum yang bersangkutan.
Dengan adanya makalah ini diharapkan
dapat menambah wawasan masyarakat disekitar kita, dan juga mahasiswa bahwa
hukum dibuat itu untuk dipatuhi bukan untuk dilanggar. Hukum itu mempunyai
peranan yang sangat besar dalam menjaga stabilitas sosial masyarakat. Sehingga
kehidupan dapat terkendali dan masyarakat akan selalu merasa aman. Oleh karena
itu taati hukum yang berlaku, karena menaati hukum merupakan salah satu ciri
warga negara yang baik.