Pada hakikatnya fungsi utama Pancasila adalah seluruh sumber hukum yang ada di Indonesia. Secara obyektif adalah pandangan atau gagasan, ilmu, cita-cita hukum dan cita-cita luhur bangsa, termasuk kerohanian negara dan watak bangsa Indonesia. Seperti yang tertuang dalam SK No. 3. XX / MPRS / 1966. Asas Pancasila sebagai sistem nilai pada hakikatnya merupakan kesatuan yang sistematis dan mendasar. Hubungan dengan hubungan timbal balik tidak dapat digantikan oleh hubungan lainnya. Penjelasannya sebagai berikut:
1. Nilai-nilai ketuhanan yang maha esa
Aturan tertinggi membuat empat perintah lainnya menjadi animasi. Yang mengandung nilai
Ketuhanan adalah kepercayaan suatu bangsa pada keberadaan Tuhan, pencipta alam semesta. Adanya nilai-nilai ketuhanan semakin menegaskan bahwa bangsa Indonesia bukan
Ini adalah negara ateis. Nilai sakral juga berarti kesetaraan status warga negara di negara pemiliknya
Kebebasan memeluk dan beribadah sesuai dengan keyakinan agamanya, dan saling menghormati kebebasan untuk tidak memaksa atau melakukan tindakan diskriminatif di antara kelompok agama lain.
2. Nilai kemanusiaan
Dalam asas keadilan dan peradaban manusia di dalamnya terkandung nilai-nilai negara untuk menjaga harkat dan martabat manusia biologis yang beradab. Nilai kesadaran moral dan perilaku yang didasarkan pada moralitas dan hati nurani pribadi berkaitan dengan nilai budaya dan norma adab.
3. Nilai persatuan
Asas persatuan di Indonesia mengandung nilai, yaitu negara merupakan persekutuan yang hidup bersama, dan memiliki faktor-faktor yang membentuk suatu negara, seperti ras, ras, budaya, dan agama. Untuk mencerminkan keberagaman bangsa, maka diciptakanlah semboyan Bhineka Tunggal Ika yang menjadi dasar menerima perbedaan untuk menjadi negara yang bersatu.
4. Nilai-nilai kerakyatan
Secara absolut, sila kerakyatan yang diwakili oleh kearifan memiliki nilai-nilai demokrasi. Nilai-nilai demokrasi kerakyatan yang terkandung dalam perintah keempat menjadi dasar dari sistem demokrasi Indonesia. Seperti yang dijelaskan di bawah ini
Menjadi berbeda harus dibarengi dengan tanggung jawab kepada masyarakat dan kepada Tuhan.
Dan sebagai sebuah nilai dasar, nilai-nilai yang telah dijabarkan tersebut menjadi dasar dalam bertindak berperilaku yang merupakan tugas Pancasila sebagai sebuah sumber nilai.
Menjaga harkat dan martabat, menjamin dan mempererat persatuan dan kesatuan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
Mengakui perbedaan dan persamaan hak yang melekat pada setiap orang Atau grup Mematuhi asas musyawarah dan mewujudkannya, serta menggunakannya sebagai dasar keadilan sosial untuk mencapai tujuan bersama
5. Nilai Keadilan
Bagi seluruh rakyat Indonesia, nilai keadilan sosial memiliki arti sebagai landasan, yang juga merupakan tujuan. Yaitu untuk mencapai tujuan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur lahir dan batin. Nilai-nilai dasar tersebut bersifat abstrak dan normatif. Untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, perlu dibangun masyarakat yang dipimpin oleh kebijaksanaan dan pemikiran, serta berperan dalam kehidupan sehari-hari yang toleran.